Boikot Judi Slot

Judi Slot Efek ; dari Rakyat Jelata sampai Pejabat Negara

Belum lama ini, publik kembali digegerkan dengan beredarnya video amatir dari oknum anggota DPR yang sedang bermain judi slot pada saat rapat berlangsung. Meskipun sempat ditepis kebenarannya, tapi publik tidak bisa dibohongi begitu saja. Fenomena judi online kini sudah menjadi jamur yang tumbuh dan berkembang diberbagai lapisan dan kelas masyarakat, mulai dari anak sekolah yang tiap pagi masih minta uang saku, sampai anggota dewan dan sederet orang orang bermutu. Mulai dari tukang becak, ketoprak, guru honorer, pekerja seni, aparat pemerintahan, hampir semuanya pernah terlibat dalam hal tersebut, terlepas seberapa kecil dan besar skala permainannya. 

Judi online hadir seakan menjadi oase dan harapan kebahagiaan bagi para pemainnya, meskipun faktanya, mereka justru dibuat tersungkur dan jungkir balik menderita. Tentu kita semua sering membaca berita diberbagai media tentang keterpurukan dari para pemain slot ini, dan yang paling na’as adalah keluarga miskin yang terus beranggapan bahwa dengan berjudi mereka akan bangkit dari penderitaannya.

Budi Arie Setiadi, selaku menteri komunikasi dan informatika, dalam wawancaranya dengan tim CNN pada rabu 09/08/2023, menyatakan bahwa saat ini Kemkominfo berusaha keras memberantas pertumbuhan perjudian atau yang sering disebut slot ini dengan berbagai macam pemblokiran, mulai dari web sampai yang sudah berbasis aplikasi. Dia juga menyebutkan, bahwa Kemkominfo telah memberantas sekitar 800 ribu situs mulai dari tahun 2018. Artinya adalah, judi online ini sebenarnya bukan hal yang baru, dia sudah ada sejak lama, dan berkamuflase dalam berbagai wujud agar tidak terbongkar kedok perjudiannya. 

Pertanyaannya adalah, mengapa hal tersebut bisa semenarik itu? Mengapa bisa bertahan selama itu trendnya? Tawaran apa yang diberikan? Exit plan apa yang disediakan? Dan jaminan apa yang ditawarkan dari permainan tersebut?.

Mari bergeser sebentar, beberapa hari lalu, beredar video mantan bandar judi online yang mengungkap penghasilannya, dia mengatakan, “penghasilan saya perbulan tidak kurang dari 80 Milyar”, bahkan dia juga mengatakan ada salah satu pemain (dari negara indonesia) yang dia sampai bersedia mengeluarkan uang untuk deposit sebanyak 180 juta dalam satu hari, perlu digaris bawahi, dalam satu hari. Tentu angka yang sangat fantastis. 

Tetapi dengan kekayaan yang begitu melimpah, si bandar tersebut malah mengatakan bahwa dia tidak bisa merasakan kedamaian dan ketenangan hidup, bahkan untuk tidur pun, dia harus meminum obat terlebih dahulu. 

Lantas mana yang benar?, jika semua pemain mengharapkan kemenangan agar bisa bahagia dan hidup damai, tapi pada kenyataannya mengapa Bandar-bandar diluar sana justru dirundung kegelisahan dan tidak bisa menikmati hidup?, padahal mereka jelas sudah bergelimang harta. Tentu hal ini sangat kontradiktif.

Kemenangan yang dijanjikan oleh permainan judi slot adalah kemenangan semu, mengapa demikian? Karena secara naluriah, manusia pasti akan selalu meminta lebih dan lebih, tidak pernah cukup, selalu mengharapkan kelipatan, dan selalu bersikap seolah kekalahan yang mereka alami adalah proses kekalahan sebelum kemenangan, meskipun realitanya, kekalahan yang mereka alami sebenarnya adalah pure kekalahan, dan pintu gerbang dari ludesnya harta benda yang mereka miliki. Selain itu, jika hal ini terus terjadi, dikhawatirkan kebanyakan dari pelakunya memiliki mental yang pragmatis, sempit dalam berfikir, dan selalu mengharapkan sesuatu yang instan. 

Bagaimana tidak pragmattis dan sempit, logika berfikir mereka sudah terkontaminasi dengan kelipatan, “ini kalau deposit sekian, pasti jadi sekian”. Menyedihkan bukan?

Lalu bagaimana sikap dan peranan yang harus diambil pesantren dalam masalah ini?

Perjudian sudah jelas dilarang, baik dari segi agama maupun negara (meskipun negara juga tidak serius serius amat mengurus pelarangan ini). Tapi setidaknya dalam norma sosial yang berlaku, judi sudah terklasifikasikan sebagai stereotip dari perbuatan yang dilarang. Dalam dunia pesantren, yang sedari awal sudah berbekal dan bernafas Islam, segala bentuk perjudian atau yang sering disebut maisir, adalah perbuatan buruk yang sudah seharusnya tidak dilakukan. 

Jelas, dunia pesantren meninggalkan dan melarang tindakan perjudian tersebut bukan tanpa alasan, pesantren tunduk dan patuh terhadap ajaran alquran yang mana al-Qur’an melarang tentang hal itu. Tidak peduli tawaran apapun yang menggiurkan, jika pelarangan sudah langsung datang dari al-quran, warga masyarakat pesantren sudah pasti akan menjauh.

Ditengah industrialisasi lembaga pendidikan, pesantren dituntut untuk memberikan atensi dan empatinya terhadap virus atau penyakit masyarakat yang sedang marak terjadi dimana-mana. Masalahnya, untuk menentang arus perjudian yang semakin hari semakin deras, pesantren harus juga mempunyai tawaran yang sama menggembirakan, sama menyenangkan, sama menjanjikan, dan sama membanggakan. Iming-iming pahala dan surga nampaknya saat ini sudah kurang diminati dan tidak laku lagi. Pragmatisme sosial menuntut sesuatu yang nyata dan instan, bukan sebatas dongeng dan hayalan saja. 

Maka selanjutnya, tawaran dan pergerakan bagaimanakan yang harus dilakukan masyarakat pesantren dalam menyikapi hal tersebut? 

Ikuti Edisi selanjutnya dapat di baca di Aplikasi Google Play Book, Link dibawah ini 

MAJALAH MQ TIMES EDISI 17

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *